Liputan6.com, Jakarta - Menyusul beredarnya video oknum polisi Polres Banyuwangi yang diduga tengah mengkonsumsi sabu, Propam Polda Jawa Timur, langsung menangkap dan memeriksa polisi yang bersangkutan. Video itu sendiri diunggah oleh istri pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (2/11/2015), Facebook dan Youtube, Polda Jawa Timur memeriksa kedua oknum polisi namun belum diketahui apakah positif menggunakan narkoba jenis sabu atau tidak.
Dalam video terekam dua oknum polisi Brigadir Reda Hikmah, anggota Reskrim Polres Banyuwangi, yang diduga tengah mengonsumsi sabu dan Brigadir Helman Yadin, anggota Polsek Tegalsari Banyuwangi, yang tampak menemani.
Advertisement
Video diduga di unggah oleh Ages Dian, istri Brigadir Reda Hikmah. Video itu dibuat tahun 2011 di salah satu rumah kos di Kota Banyuwangi. (Dan/Ali)