Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari seminggu tembok setinggi 2 meter berdiri menghalangi rumah milik Denni di Perumahan Bukit Mas, Jalan Cakranegara, Bintaro, Jakarta Selatan. Pemilik rumah hanya disisakan jalan masuk selebar badan orang dewasa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (4/11/2015), warga bersikukuh tindakan mereka tidak salah. Sebab pemilik rumah bukan warga Perumahan Bukit Mas, sehingga tidak berhak mendapatkan fasilitas perumahan termasuk jalan.
Tidak terima rumahnya ditembok warga, Denni melalui tim pengacaranya siang tadi melapor ke Komnas MAM. Denni meminta agar Komnas HAM menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM, setelah sekitar sepekan bagian depan rumahnya dikelilingi tembok yang dibangun warga Perumahan Bukit Mas, Jakarta Selatan.
Advertisement
Penyelesaian masalah antara Deni dengan warga Perumahan Bukit Mas hingga kini justru berbuntut panjang. Ada 2 lokasi lagi yang juga dibangun tembok bertuliskan 'Warga Peduli Bukit Mas." (Dan/Yus)