Liputan6.com, Situbondo - FH dan AH, masing-masing berusia 16 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMA dan bocah kelas 5 SD berinisial KS, harus berurusan dengan tim Buru Sergap Polsek Besuki Situbondo, Jawa Timur. Mereka diduga mencuri sepeda motor milik warga yang sedang parkir di pinggir jalan dengan cara mendorong ke tempat yang sepi.
Namun nahas, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (10/11/2015), aksi mereka diketahui pemilik sepeda motor. Di hadapan penyidik, bocah SD mengaku diajak kedua temannya itu. Mereka mengaku mencuri karena tidak diberi uang jajan. Kini mereka mendekam di Polsek Besuki Situbondo.
Tidak hanya anak sekolah, polisi berinisial JBS, anggota Satuan Sabhara Polres Bungo Jambi juga menjadi pelaku curanmor. Puluhan sepeda motor berhasil ia curi di 9 lokasi berbeda. Mulai Jambi hingga wilayah Sumatera Barat.
Advertisement
Namun sepandai-pandai pencuri beraksi, akhirnya tertangkap juga. Polisi asal Bungo ini diciduk saat mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Bungo Jambi. Satu motor hasil curian dan nomor polisi palsu dijadikan sebagai barang bukti.
JBS kini terancam hukuman 5 tahun dan dipecat dari kepolisian. (Dan/Rmn)