Sukses

Banyak Warga Tidak Tahu Imbauan Heningkan Cipta 45 Detik

Untuk memperingati Hari Pahlawan masyarakat diminta mengheningkan cipta selama 45 detik.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk memperingati Hari Pahlawan masyarakat diminta mengheningkan cipta selama 45 detik, namun banyak yang tidak mengetahui imbauan tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (10/11/2015), tepat pukul 08.15 WIB tadi pagi polisi lalu lintas yang berjaga di lampu lalu lintas Bundaran Hotel Indonesia secara serentak memberhentikan arus lalu lintas.

Kendaraan polisi mengajak para pengendara untuk memperingati Hari Pahlawan dengan mengheningkan cipta selama 45 detik. Kurangnya sosialisasi membuat sejumlah pengguna jalan heran kenapa kendaraan mereka dihentikan.

Di Simpang Cawang, Halim, Jakarta Timur, polisi juga membunyikan sirine untuk mengajak para pengguna jalan mengheningkan cipta. Raut muka kebingunan tampak dari para pengguna jalan. Meski berhenti nyaris tidak ada satupun yang menundukan kepala. 

Imbauan untuk berhenti sejenak dan mengheningkan cipta ditujukan kepada seluruh masyarakat di tanah air. Seruan itu disosialisasikan oleh Kementerian Kominfo melalu pesan singkat, namun tidak semua mendapat pesan tersebut. 

"Nggak ada sih, nggak ada yang masuk juga ke ponsel saya. Nggak ada info apa-apa," ujar Rekke, salah seorang karyawati. (Mar/Mvi).

Video Terkini