Liputan6.com, Jakarta - Aksi penyergapan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dini hari tadi berlangsung dramatis. Layaknya film laga, polisi bersenjata lengkap melepaskan tembakan peringatan dan mendobrak rumah para perampok sadis tersebut.
Hingga sidang kasus pembunuhan bocah Angeline dengan terdakwa Margriet Megawe dan Agustinus Tae digelar di dua tempat, yakni di rumah Margriet dan Pengadilan Negeri Denpasar. (Dan)
Advertisement