Liputan6.com, Jakarta - Melihat pengemis atau orang cacat di jalanan, mungkin Anda tergerak untuk memberi mereka uang. Ide yang bagus.
Tapi tunggu dulu, tidak semua orang yang Anda lihat cacat, benar-benar cacat. Ada yang berusaha keras terlihat cacat walau sebenarnya mereka normal.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (17/11/2015), video yang diunggah Dinas Sosial DKI Jakarta menjadi buktinya. Di video ini, petugas Dinas Sosial membuktikan Aris Setianto, seorang pria berkaki buntung yang biasa meminta-minta di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta, ternyata berkaki utuh.
Advertisement
Agar terlihat buntung, Aris melipat dan menyembunyikan salah satu kakinya di celana yang dirancang khusus. Dengan modus ini, Aris bisa mendulang uang hingga Rp 4,5 juta per bulan.
Aris bukan satu-satunya orang mencari uang dengan memanfaatkan rasa iba orang lain. Jadi, ada baiknya Anda mempertimbangkan baik-baik sebelum memberikan uang pada pengemis di jalanan.
Di Jakarta, memberikan uang kepada pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya, sebenarnya melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007. Meski berniat baik, bila melanggar perda ini Anda terancam hukuman satu bulan kurungan penjara dan denda Rp 20 juta.
Bila bermaksud membantu kaum miskin atau penyandang cacat, Anda bisa menyalurkan bantuan lewat badan atau lembaga resmi. (Dan/Mvi)