Sukses

Lagi, Buku Pelajaran SD Memuat Kata Tak Pantas

Salah satu halaman buku terdapat tulisan 'Saras 008 (superhero wanita dari Indonesia selingkuhannya Spiderman) menolong orang.'

Liputan6.com, Malang - Tak lama setelah muncul cerita tentang Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam buku pelajaran siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD), orangtua pelajar di Kota Malang, Jawa Timur diresahkan dengan kasus serupa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (18/11/2015), kali ini kalimat tak pantas diterbitkan dalam lembar buku Tematik kelas 4 SD.

Pada salah satu halaman buku tersebut terdapat tulisan 'Saras 008 (superhero wanita dari Indonesia selingkuhannya Spiderman) menolong orang dari para penjahat.' Kalimat tersebut tertulis di halaman belakang buku yang digunakan untuk pendamping siswa.

Orangtua siswa berharap tampilan buku pelajaran yang lebih mendidik, sedangkan Dinas Pendidikan Kota Malang justru menganggap kesalahan tersebut wajar.

"Ya namanya manusia, masak kita mau memaksa kok masih tetap lolos. Makanya tadi saya bilang, penanganan guru, penanganan di pendidikan harus dengan hati," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah.

Guna mengantisipasi pengulangan kasus serupa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan pihak sekolah di seluruh Indonesia untuk meninjau kembali setiap buku atau Lembar Kerja Siswa (LKS) yang digunakan siswa didik.

"Sekarang itu yang mau kita lakukan adalah minta semuanya mereview, setiap daerah. Semua produk-produk yang dibuat, yang akan dibawa ke kelas, itu harus direview ulang," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Meskipun sebenarnya sudah ada reviewer, tapi ketika orang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, kita ikut marah, kita tidak mau anak-anak kita dikirimi bahan-bahan yang merusak ke kelas-kelas itu," tandas Menteri Anies.

Menteri Anies juga telah menginstruksikan seluruh Dinas Pendidikan menarik seluruh buku pelajaran yang memuat kalimat tak pantas dan akan memberikan sanksi terhadap penulis atau pihak yang terlibat.

Sejak berlakunya Otonomi Daerah 2001, pemerintah daerah diperbolehkan menerbitkan buku pelajaran masing-masing. Minimnya pengawasan diduga menyebabkan munculnya kalimat yang tak pantas di sejumlah buku pelajaran siswa. (Vra/Bob)