Liputan6.com, Kediri - Salah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Kediri, Jawa Timur, menginstruksikan siswinya yang berjilbab untuk melepas kerudung saat pengambilan foto ijazah. Instruksi ini langsung mendapatkan protes dari salah satu wali murid, karena dinilai melanggar hak siswi yang berhijab.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (19/11/2015), sebuah surat pernyataan harus dibuat siswi SMK Negeri 1 Kediri, yang tidak bersedia melepas jilbabnya saat pengambilan foto untuk ijazah.
Inti surat ini adalah segala resiko bagi siswi yang tidak mau melepas jilbab saat pengambilan foto, harus ditanggung masing-masing siswi.
Advertisement
Protes datang dari wali murid, salah satunya Aroem Sulistyo, yang mendapat kabar itu dari putrinya.
Pihak sekolah membenarkan adanya instruksi tersebut. Alasannya, melepas jilbab untuk foto ijazah adalah untuk kepentingan siswinya dalam jangka panjang. Yaitu untuk kepentingan alumnus, jika hendak melamar ke suatu instansi atau meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi, yang mengharuskan memperlihatkan daun telinganya di foto ijazah.
Terkait surat pernyataan, pihak sekolah memintanya untuk mengantisipasi adanya siswi yang protes ke depannya.
Pihak sekolah tidak melarang siswinya berfoto memakai jilbab, dengan syarat memberi surat pernyataan. Pihak sekolah berjanji akan meluruskan masalah ini dengan para wali murid. (Nda/Bob)