Sukses

Kerap Kebanjiran, Warga Bidara Cina Masih Ogah Direlokasi

Bertahun-tahun menjadi korban banjir, namun warga Bidara Cina tetap menolak direlokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Bertahun-tahun menjadi korban banjir, namun warga Bidara Cina tetap menolak direlokasi. Jika digusur, mereka meminta ganti rugi 5 kali lipat dari nilai objek pajak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (20/11/2015), sebelumnya para warga telah mengajukan gugatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo karena tanah mereka akan digusur untuk dibuat sodetan Kali Ciliwung.

Para penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp 25 juta per meter persegi tanah dan Rp 3 juta per meter persegi bangunan. Namun Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) menyatakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan itu tidak mencapai harga tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok pun menegaskan, hanya akan memberi ganti rugi jika ada dasar untuk pemberian ganti rugi. Ia juga menyatakan akan menggusur paksa warga serta merelokasi mereka ke rumah susun.

"Kami akan paksa. Jadi selama rusun siap, kami akan paksa. Karena ini enggak bisa belok. Ya lihat aja Kampung Pulo, gara-gara kita toleransi kan, selalu bilangnya udah tunggu bulan depan, nego dulu, tunggu 2 bulan lagi. Akhirnya November, akhirnya udah selesai seluruh tanggul, sekarang bisa-bisa enggak selesai," ucap Ahok.

Pemprov DKI Jakarta membutuhkan areal di Bidara Cina seluas kurang lebih 6.096 meter persegi, untuk pembangunan inlet sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur. (Vra/Tnt)

Video Terkini