Liputan6.com, Jakarta Pengacara Hotma Sitompul memarahi seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline, dengan terdakwa Margriet Megawe. Dalam sidang yang berlangsung hingga Selasa malam ini, seorang saksi mengungkap soal cek Rp 4,7 miliar, yang ditemukan di tempat menginap Agustinus Tae.
Hingga upaya Majelis Kehormatan DPR menolak pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said, terkait dugaan pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto, dikandaskan ahli bahasa. (Dan/Ron)
Advertisement