Liputan6.com, Jakarta - Tak pernah jera, tawuran masih saja dilakoni pelajar. Dua kelompok pelajar sekolah menengah pertama (SMP) terlibat tawuran di Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu pelajar berhasil ditangkap warga yang resah dengan ulah para pelajar.
Hingga tiga warga Hong Kong terlibat penyelundupan narkoba, lolos dari jeratan hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa. Terdakwa hanya divonis seumur hidup dan 20 tahun penjara. (Dan/Dms)
Advertisement