Liputan6.com, Bekasi - Kasus dugaan malapraktik terhadap balita Falya Blegur di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat memasuki babak baru.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (27/11/2015), puluhan polisi dari Direktorat Kriminal Khusus Tim Forensik dan DVI Polda Metro Jaya, Jumat pagi membongkar makam Falya Raafani Blegur di Taman Pemakaman Umum Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Fayla yang meninggal pada 1 November lalu ini menjalani autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Sebab, orangtua Falya sudah melaporkan dokter yang sebelumnya merawat Falya dengan tuduhan malapraktik, yaitu salah menyuntikkan antibiotik ke tubuh bocah berusia 14 bulan itu.
Advertisement
Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Falya, apakah benar akibat kandungan antibiotik yang diduga bukan seharusnya diberikan kepada batita.Â
"Kasus kematian apakah di dalam tubuh jenazah ini ada zat antibiotik trisefin. Menurut informasi polda itu sudah mempunyai unsur pidana," kata paman korban Yusuf Blegur.
Falya Raafani Blegur, balita usia 14 bulan meninggal di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Minggu 1 November 2015. Diduga dokter salah menyuntikkan antibiotik kepada Falya yang mengakibatkan kematian.
Hingga saat ini pihak rumah sakit masih bungkam meski sudah bertemu Dinas Kesehatan dan DPRD Bekasi. (Mar/Mvi)