Liputan6.com, Makassar - Setelah dilaporkan ke Polsekta Panakkukang, Makassar oleh Ayu Lestari dalam kasus pengancaman, Herianto, polisi gadungan berpangkat brigadir satu dibekuk.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (7/12/2015), tersangka yang mengaku bertugas di Sabhara Polda Sulselbar ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Pettarani No 9, Panakkukang, Makassar.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan, Herianto mengaku menjadi polisi gadungan lantaran orang yang dicintainya. Sebab sang pacar, Ayu Lestari, mendambakan kekasih seorang polisi. Ia pun menjadi polisi gadungan agar cintanya dapat diterima.
Advertisement
Namun Herianto nyaris membunuh kekasihnya dengan menggunakan pisau.
Selain pasal pencemaran nama baik terhadap institusi Polri, Herianto juga dijerat pasal menegenai ancaman hendak membunuh orang.