Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mendengar keterangan dari Ketua DPR Setya Novanto tergolong istimewa. Dibanding dua sidang sebelumnya dengan ketua DPR selaku teradu, MKD memutuskan sidang berlangsung tertutup.
Hinggga Rio Capella dianggap secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Advertisement