Liputan6.com, Jakarta - Meski berlangsung alot, sidang paripurna DPR memutuskan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015. Jalannya sidang paripurna pun sempat diwarnai banjir interupsi.
Hingga sepekan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, sejumlah kecurangan diduga masih terus bergulir di sejumlah daerah.
Â
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.