Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa menolak hasil Pilkada Serentak pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat 18 Desember 2015 berakhir ricuh.
Hingga Kejaksaan Agung terus melanjutkan kasus 'Papa Minta Saham', meski Setya Novanto telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Advertisement