Liputan6.com, Jakarta - Seorang pilot bersama pramugara, pramugari, dan ibu rumah tangga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan menggunakan narkotika.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (23/12/2015), mereka ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang, Banten akhir pekan lalu saat sedang berpesta narkotika.
Hasil tes urine dan darah keempat orang itu dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini BNN sedang memeriksa sampel rambut pilot dan 2 awak pesawat itu untuk mengetahui berapa lama mereka mengonsumsi barang haram tersebut.
Advertisement
"Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan maskapai tersebut semenjak hari Sabtu itu malam, kemudian Minggu kita dalami, dan hari Minggu itu pun kita sudah mendapat kepastian tentang narkoba yang digunakan yaitu jenis ganja dan sabu," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengancam akan mencabut izin terbang awak pesawat tersebut jika terbukti positif mengonsumsi narkotika.
"Kalau memang terbukti laporan dari BNN, misalnya ini, kokpit kru A memang mengonsumsi narkoba, cabut izinnya, izin pilotnya. Kita cabut izinnya langsung," kata Jonan.
Kasus pilot menggunakan narkotika sebenarnya bukan hal baru. Februari 2012 lalu, BNN pernah menangkap seorang pilot di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. 2 bulan kemudian, ia menjalani persidangan serta menjalani proses rehabilitasi.