Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama untuk jenis premium dan solar. Mulai berlaku 5 Januari 2016. Harga premium turun Rp 150 per liter, sedangkan harga solar turun Rp 800 per liter.
Hingga kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berunjuk rasa mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengeluarkan surat keputusan untuk PPP Djan Farid di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan. Massa sempat memaksa masuk ke dalam gedung dan membakar poster Menkumham Yasona Laoly.
Advertisement