Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Lion Air menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi penangkapan tiga awaknya terkait narkoba, Selasa sore 22 Desember 2015. Lion Air menegaskan pramugara dan pramugari yang ditangkap sudah dipecat beberapa waktu lalu, sebelum kasus narkoba ini mencuat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (23/12/2015), seorang pilot bersama seorang pramugara, seorang pramugari dan seorang ibu rumah tangga ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang, Banten, akhir pekan lalu saat sedang berpesta narkotika.
Sang pilot berinisial SH memiliki kartu identitas Lion Air dengan masa berlaku hingga tahun 2018. Namun hal ini juga dibantah Lion Air.
Advertisement
Sementara itu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengancam akan mencabut izin terbang awak pesawat tersebut, jika terbukti positif mengkonsumsi narkotika.
Hingga kini pilot dan kedua awak pesawat masih diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rencananya BNN akan membawa sampel rambut ketiga kru pesawat tersebut ke laboratorium, untuk diperiksa agar diketahui berapa lama mereka menggunakan narkoba. BNN sendiri masih enggan menyebutkan nama maupun mengekpose para pelaku.