Liputan6.com, Lampung - Aparat kepolisian dari anggota tim Anti Bandit 308 Mapolres Lampung Tengah menggerebek rumah pencuri singkong. Hingga komplotan pengganda uang nyaris lolos membawa kabur uang Rp 500 juta, setelah berhasil menipu korbannya dengan uang mainan senilai Rp 2 miliar di Bandung.
Segmen 3: Tangkap Pencuri Singkong hingga Penggandaan Uang
Tim Anti Bandit 308 Mapolres Lampung menggerebek rumah pencuri singkong, hingga komplotan pengganda uang di Bandung dibekuk.
Advertisement