Liputan6.com, Jakarta - 1,5 ton ganja yang disamarkan melalui 120 karung sembako dibawa dari Aceh menuju Bogor berhasil digagalkan oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (28/12/2015), truk besar yang membawa narkoba senilai 6 miliar itu terendus polisi saat melewati Tol Merak menuju Tangerang.
Selain itu polisi juga mengamankan 2 kilogram sabu dan 2 ribu butir pil ekstasi yang dibawa jaringan Malaysia-Indonesia. Kedua barang haram ini dibawa oleh 4 orang tersangka dengan ransel menuju Semarang. Akibat perbuatannya mereka terancam hukuman mati.Â
Advertisement
Lain pula hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menjelang malam pergantian tahun sebanyak 7 kilogram sabu yang disembunyikan di ruang kemudi truk ditemukan petugas saat berhenti di rest area Tol Cipali kilometer 102.
Barang haram senilai belasan miliar ini ini hendak dibawa ke Surabaya oleh 2 tersangka berinisial AL dan Z. Petugas juga menyita senjata api dan sangkur kedua tersangka dan mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.Â
Â
Â