Liputan6.com, Jakarta - Untuk kesekian kalinya, pemerintah Kota Banda Aceh melarang acara perayaan menyambut tahun baru atau malam pergantian tahun. Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyimpangan atas pelanggaran aturan di bumi Serambi Mekah itu.
Hingga, liburan panjang akhir tahun 2015 bagian kedua dengan memanfaatkan momentum tahun baru. Perencanaan perjalanan dan lokasi yang dituju secara matang menjadi sebuah keniscayaan agar waktu Anda tak terbuang di jalan.
Advertisement