Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti tak bisa mengelak. Polisi terus meminta dia mengeluarkan semua benda yang ada di saku celananya. Gatot yang baru terpilih sebagai Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu digeledah saat tengah santai di sebuah kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Temuan polisi ini tak bisa dianggap ringan. Ada sebuah bong dan sebungkus plastik berisi kristal putih seberat 0,98 gram dari dalam saku Gatot.
Malam itu juga, Gatot beserta tujuh rekannya dibawa ke kantor polisi. Istri Gatot, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia turut serta digiring. Semuanya diminta menjalani pemeriksaan dan mengikuti tes urine.
Advertisement
Tak hanya memeriksa urine, polisi juga menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Untuk itu polisi langsung menerbangkan Gatot dari Mataram ke Jakarta.
Hampir semua sudut rumah Gatot diperiksa. Hasilnya, di rumah ini lagi-lagi polisi mendapatkan satu paket sabu, bong, dan aluminium foil. Bahkan polisi juga menemukan sepucuk senjata api beserta amunisinya.
Belakang terungkap, pria yang menjadi guru spiritual sejumlah artis itu memiliki senjata api secara ilegal. Sama sekali tak dilengkapi dokumen resmi.
Dalam waktu nyaris bersamaan, polisi Mataram juga mengumumkan hasil pemeriksaan urine Gatot dan Reza ternyata positif. Keduanya terbukti menggunakan narkoba.
Namun belakangan Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat meralat hasil tersebut. Reza dinyatakan negatif.
Dia hanya disebut baru coba-coba menggunakan narkoba, belum sering dan juga bukan pecandu. Dengan begitu Reza tak perlu ditahan, tapi cukup menjalani rehabilitasi rawat jalan. Perubahan hasil dan kedekatan artis dengan narkoba inilah yang kemudian ditanggapi masyarakat.
Keterkaitan artis dengan narkoba sebenarnya bukan cerita baru. Sejumlah pesohor pernah berurusan dengan polisi karena kedapatan menggunakannya.
Bahkan ada yang sampai berulang kali ditangkap, seperti penyanyi dangdut Imam S Arifin. Untuk kali ketiga Imam ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat dengan barang bukti 0,36 gram sabu.
Imam tidak sendirian. Aktor senior Roy Marten juga pernah ditangkap pada awal Februari 2006. Saat itu dia kedapatan mengantongi 3 gram sabu, sehingga harus menerima vonis sembilan bulan penjara.
Dinginnya lantai penjara ternyata tak membuat Roy Marten kapok. Dia kembali ditangkap di sebuah hotel di Surabaya saat berpesta sabu dengan teman-temannya.
Ironisnya, Roy diringkus seusai memberi testimoni tentang bahaya narkoba dalam sebuah acara yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas perbuatannya itu Roy divonis tiga tahun dan denda Rp 10 juta. Sehingga dia kembali mendekam di hotel prodeo.
Jika merunut ke belakang, sederet artis juga pernah kesandung narkoba. Mulai penyanyi Ahmad Albar, Fariz RM, Sammy Simorangkir, aktor Restu Sinaga, Raffi Ahmad sampai komedian Tessy dan Doyok.
Berbagai alasan mereka kemukakan, kenapa menggunakan zat haram tersebut. Mulai dari gaya hidup, coba-coba, sampai menjadikan narkoba sebagai penyemangat beraktivitas.
Apa pun alasannya, masyarakat punya penilaian tersendiri. Penegakan hukum bagi kalangan penghibur sudah sepantasnya tak lagi sekadarnya.
Jika tidak, bukan tak mungkin bakal ada lagi artis yang berurusan dengan polisi karena kedapatan menggunakan narkoba.