Sukses

VIDEO: Korban Prostitusi Kaum Gay Bertambah Jadi 148 Anak

Polisi saat ini masih menelusuri kemungkinan ada tersangka maupun korban lainnya dalam kasus prostitusi gay anak.

Liputan6.com, Bogor - Seorang pria berinisial AR ditangkap di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akhir Agustus lalu. AR ditangkap karena kedapatan mempekerjakan anak bawah umur di bidang prostitusi untuk kaum gay atau penyuka sesama jenis. Kini, kasus tersebut menggelinding bagai bola salju.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (6/9/2016), jumlah korban yang didata kepolisian terus bertambah. Saat ini tercatat ada 148 anak menjadi korban.

Polisi berhasil mengungkap perdagangan anak dalam prostitusi bagi kaum homo seksual secara online. Hal Ini setelah polisi dari Sub Direktorat Cyber Crime menemukan akun media sosial yang mencurigakan. Di dalam akun tersebut ditawarkan sejumlah anak laki-laki dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

Kasus ini menjaring tiga tersangka berinisial AR, E dan U. AR dan U merupakan muncikari. Sedangkan E adalah pelanggan sekaligus membantu AR mempersiapkan transaksi.

Polisi saat ini masih menelusuri kemungkinan ada tersangka maupun korban lain dalam prostitusi kaum gay ini.