Liputan6.com, Sidoarjo - Setelah sempat dinyatakan buron, sopir truk tangki yang terbakar dan merenggut satu korban jiwa menyerahkan diri ke Mapolres Sidoarjo. Sopir truk tangki itu ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Sementara itu, Sabtu malam dini hari tadi, kebakaran melanda Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Tiga ruangan yang digunakan untuk sekretariat umum dan kantor pos serta sebuah bank swasta ludes dilahap si jago merah.
Advertisement