Liputan6.com, Mataram - Setelah hampir sepekan berada di Jakarta, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot kembali dibawa ke Mataram, untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Gatot membantah kasus dugaan perkosaan yang dituduhkan kepada dirinya dan mengancam akan melaporkan balik si pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sementara itu, polisi merazia tambang apung timah rajuk di Sungai Liat, Bangka Belitung. Polisi pun menunggu para penambang yang diminta membongkar sendiri ponton mereka.
Advertisement
Â