Liputan6.com, Lombok - Polisi masih belum tuntas memeriksa tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya terkait kasus narkoba. Pada pemeriksaan lanjutan di Polda Nusa Tenggara Barat polisi masih kekurangan alat bukti dan saksi, sehingga urung menjerat Gatot dengan pasal pengedar narkoba.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan dua warga asing (WNA) asal Srilanka dan India. Keduanya diduga melakukan tindak pidana keimigrasian.
Baca Juga
Advertisement