Liputan6.com, Jakarta - Pada persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum mempertanyakan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica diduga terlibat skandal kasus pembunuhan dengan racun di Amerika. Sementara kuasa hukum Jessica menyatakan tudingan itu tidak valid.
Sementara itu, sebanyak 6 orang menderita luka bakar menyusul ledakan tabung gas 3 Kg milik pertamina di satu rumah di Jalan Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Advertisement