Liputan6.com, Ogan Komering Ilir - Seorang penganiaya anak kandung berusia 3 tahun hingga tewas ditangkap petugas Polres Ogan Komering Ilir dan Polsek Lempuing, Sumatera Selatan. Tersangka tega menganiaya anaknya karena kesal korban kerap buang air besar (BAB) di celana.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (22/9/2016), setelah sempat menghilang, akhirnya tersangka Hafis Fadilah ditangkap petugas. Tersangka merupakan pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap Rendi Pratama, anak kandungnya. Petugas menangkap tersangka saat bersembunyi di sebuah pondok di tengah kebun karet di wilayah tersebut.
Baca Juga
Kasus yang terjadi 17 September lalu itu bermula saat tersangka kesal melihat anak semata wayangnya kerap buang air besar di celana. Tersangka emosi dan mengambil sebilah kayu kemudian memukulkannya ke kepala korban hingga pingsan.
Advertisement
Nyawa korban tidak tertolong setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Daerah Kayu Agung.
Dari tangan tersangka, petugas menyita potongan kayu yang dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.