Sukses

Segmen 2: Sandera Abu Sayyaf Bebas hingga Remisi untuk Narapidana

Empat ABK warga negara Indonesia sandera Abu Sayyaf tiba di Tanah Air. Sementara itu, Yassona Laoly bahas aturan Nomor 99 tahun 2012.

Liputan6.com, Jakarta - Empat ABK warga negara Indonesia yang menjadi korban sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, tiba di Tanah Air, Sabtu malam. Keempatnya berhasil dibebaskan setelah disandera selama 70 hari.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumpulkan para pakar hukum Indonesia untuk mengkaji revisi peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang hak warga binaan pemasyarakatan.