Liputan6.com, Jakarta - Selama sekitar 4 jam, tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menjalani tes psikologi. Usai menjalani tes psikologi, mereka menuju BNN untuk mengikuti tes narkoba.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, mengumpulkan sejumlah para pakar hukum untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, tentang hak warga binaan pemasyarakatan. Ini dilakukan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, tentang revisi peraturan pemerintah terkait syarat pemberian remisi bagi koruptor dan pengedar narkoba itu.
Baca Juga
Advertisement