Liputan6.com, Probolinggo - Polisi melibatkan sejumlah ahli, termasuk dari Bank Indonesia, dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang melibatkan Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (30/9/2016), selain menyidik kasus dugaan pembunuhan dua orang pengikutnya, penyidik Polda Jawa Timur juga tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok penggandaan uang.
Selain menginventarisir jumlah korban, polisi bersama tim dari Bank Indonesia tengah mempelajari keaslian barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu yang disita dari rumah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dalam waktu dekat penyidik akan menggelar olah TKP serta membongkar bunker penyimpanan uang di padepokan.
Advertisement
Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ialah cerminan masyarakat Indonesia yang masih relatif irrasional. Mudahnya masyarakat percaya kepada tokoh atau lembaga yang dianggap sakral, menjadi salah satu faktor berkembangnya modus penipuan mengatasnamakan ajaran spiritual.
Dimas Kanjeng berhasil menarik 10.000 pengikut dari seluruh Indonesia ke padepokan yang didirikannya tahun 2000 silam. Pengikut Dimas Kanjeng berasal dari berbagai lapisan masyarakat.
Bahkan dari kalangan intelektual muncul sosok Dr Marwah Daud Ibrahim. Ia mengaku menjadi Ketua Yayasan Dimas Kanjeng.
Ketenaran pemilik nama lengkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu semakin santer di seluruh Indonesia. Namun kali ini justru atas tuduhan penipuan dan pembunuhan dua santrinya.