Liputan6.com, Surabaya - Seorang pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebesar Rp 200 miliar. Dalam laporannya korban juga menyertakan barang bukti kertas putih yang sudah dipotong menyerupai bendel uang asli serta emas batangan palsu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (1/10/2016), Muhammad Najmur, anak dari Najmiah, korban penipuan Dimas Kanjeng itu mendatangi Mapolda Jatim pada Jumat sore, 30 September 2016. Ia datang dengan didampingi anggota DPR RI Akbar Faizal.
Korban juga membawa barang bukti beberapa bendel uang yang diberikan Taat Pribadi kepada ibunya. Namun ternyata hanya bendelan kertas putih kosong. Beberapa emas batangan juga diketahui adalah emas palsu.
Advertisement
Usai menjalani pemeriksaan, Dimas Kanjeng membantah telah memberikan uang dan emas palsu kepada orangtua Najmur.
Najmiah sudah menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2013. Sejak kurun waktu tersebut Najmiah sudah menyetorkan uang senilai Rp 200 miliar. Namun hingga korban meninggal lima bulan lalu, uang yang dijanjikan oleh Dimas Kanjeng tak kunjung kembali.