Liputan6.com, Jakarta - Keluarga I Wayan Mirna Salihin mendatangi unit tindak pidana umum Kejaksaan Agung. Mereka mempertanyakan tuntutan 20 tahun terhadap Jessica Kumala Wongso yang dinilai kurang maksimal.
Sementara itu, sebanyak 17 bandar dan pengguna narkoba dibekuk dalam sebuah penggerebekan di kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini, polisi juga menemukan narkoba jenis ekstasi model baru.
Advertisement
Â
Â