Sukses

Segmen 3: Marwah Daud Diperiksa hingga Pelayanan PN Jakut Pindah

Marwah daud Ibrahim diperiksa sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng. Sementara itu, mulai 24 Oktober pelayanan di PN Jakut pindah.

Liputan6.com, Surabaya - Marwah Daud Ibrahim akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Senin malam, 18 Oktober. Diperiksa sebagai saksi kasus penipuan penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng, Marwah hanya ditanya soal kegiatan yayasan.

Sementara itu, ini mulai tanggal 24 Oktober 2016 seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), termasuk persidangan, akan dipindahkan ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.