Sukses

Segmen 2: KPU DKI Kembalikan Komputer hingga Dokumen Kasus Munir

KPU DKI kembalikan sejumlah komputer sebagai wujud independensi. Sementara, Jaksa Agung Prasetyo tugaskan Jamintel guna cari dokumen Munir.

Liputan6.com, Jakarta - KPU Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan mengembalikan 25 unit komputer meja dan 21 laptop atau komputer jinjing yang dipinjamkan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah menuai kontroversi. KPU Jakarta menyatakan pengembalian ini adalah wujud independensi KPU sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017 mendatang.

Sementara itu, untuk dokumen kasus pembunuhan Munir yang diduga hilang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menugaskan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jamintel untuk mencari dokumen tersebut termasuk akan meminta keterangan SBY. Istri Munir, Suciwati juga mempertanyakan tanggung jawab negara pada warganya.

Â