Liputan6.com, Deli Serdang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menyita barang bukti sabu seberat 85 kilogram sabu dari Malaysia. Sabu tersebut diamankan saat hendak masuk melalui pelabuhan kecil di Labuhan Batu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (1/11/2016), tiga tersangka kurir juga ditangkap. Diduga ketiga tersangka ini merupakan anggota jaringan narkoba antarnegara.
Baca Juga
Selain sabu, para kurir tersebut juga membawa 59 ribu pil ekstasi. Untuk mengelabui petugas para tersangka memasukkan sabu dan ekstasi itu ke dalam tong.
Advertisement
BNNÂ bekerja sama dengan Kepolisian Sumatera Utara (Sumut) masih mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok.
Sementara itu, pihak keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, juga menangkap kurir sabu. Diduga kurir tersebut merupakan anggota jaringan narkoba antarprovinsi.
Tersangka berinisial TN asal Lampung itu ingin naik pesawat tujuan Tangerang, Banten. Namun petugas keamanan bandara curiga dengan langkah tersangka yang tak seperti biasanya saat berjalan. Setelah diperiksa, ditemukan 200 gram sabu di selangkangan paha tersangka.
Selain menyita 200 gram sabu, pihak keamanan bandara juga menyita tiga telepon genggam, tiga kartu ATM serta uang tunai.