Liputan6.com, Jakarta - Usai aksi damai 4 November, Presiden Joko Widodo menyambangi ormas Islam Muhammadiyah. Selain menerima kritik dari ulama, presiden menegaskan sikap pemerintah mengenai kasus dugaan penistaan agama.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, apapun status Ahok-pasca diperiksa Bareskrim, ia tetap bisa mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Ahok pun diperbolehkan diwakili orang lain untuk berkampanye jika tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga
Advertisement