Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa selama empat jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dahlan diperiksa dalam kasus dugaaan korupsi percetakan sawah BUMN tahun 2012, yang dinilai merugikan negara Rp 317 miliar.
Sementara itu, dua tahun memimpin Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), mantan jaksa, Antasari Azhar mengungkap sejumlah kasus besar korupsi. Mulai dari kepala daerah, wakil rakyat, hingga besan presiden sudah dijebloskan ke penjara. Namun langkah Antasari tersandung kasus pembunuhan, yang memaksanya mendekam di penjara.
Baca Juga
Advertisement