Liputan6.com, Bogor - Sebuah toko obat di kawasan Rancamaya kota Bogor, Jawa Barat, Jumat malam digerebek Satreskrim Polresta Bogor Kota karena menjual obat obatan daftar G tanpa izin. Polisi mengamankan 3 tersangka serta menyita ribuan obat dan uang tunai hasil penjualan tersebut.
Sementara itu, di Kulonprogo, Yogyakarta, tebing setinggi 15 meter longsor. Tiga bangunan yang ada di samping tebing tersebut juga longsor. Selain kehilangan kebun di belakang rumah, retakan tanah yang menganga juga merusak bangunan utama milik warga.
Baca Juga
Advertisement