Liputan6.com, Klaten - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga Klaten, Jawa Tengah, Minggu malam, 11 Desember 2016. Dari hasil penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (12/12/2016), sejumlah petugas kepolisian dari Polres Klaten langsung membubarkan diri usai Densus 88 menangkap terduga teroris atas nama Wawan Prasetyo warga Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten.
Menurut Kepala Desa setempat yang diajak melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, petugas berhasil menyita senjata api dan ratusan butir peluru. Barang tersebut ditemukan di kamar dan sejumlah tempat di rumah Wawan.
Advertisement
Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan elektronik dan buku jihad. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga teroris tersebut.
Saksikan video selengkapnya di tautan ini