Liputan6.com, Jakarta Proses tilang secara elektronik mulai diberlakukan di awal tahun 2017 termasuk di Jakarta. Para pelanggar menyambut positif cara ini, meski masih ada tantangan dalam pelaksanaannya, bila sinyal telepon genggam tidak stabil saat penggunaan aplikasi E-tilang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (3/1/2017), puluhan polisi dariDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkonvoi, untuk bergegas serempak merazia kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalur Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Yang berbeda para pelanggar ditilang dengan sistem tilang elektronik. Pengendara yang terkena tilang menyambut positif karena dianggap efektif dan memudahkan proses penyelesaian tilang.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Â