Liputan6.com, Bekasi - Satu pekerja masih terjebak dalam reruntuhan tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon Bekasi. Setelah sempat dihentikan, hari ini evakuasi korban atas nama Fajar Sidik kembali dilaksanakan.
Sementara itu, hoax atau informasi bohong belakangan ini banyak beredar melalui dunia maya atau pesan berantai. Masyarakat harus melakukan cek dan ricek informasi yang diterima sebelum menyebarkannya pada orang lain. Bila terbukti menyebarkan hoax, pelakunya bisa diancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement