Sukses

Jokowi Kabulkan Grasi Antasari hingga Pemindahan Kedubes AS

Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi Antasari Azhar. Sementara Trump berencana memindahkan Kedubes AS dari Israel ke Yerusalem.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, berupa pengurangan masa tahanan selama enam tahun. Antasari mendatangi Lembaga Pemsyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, untuk memastikan dampak pemberian grasi itu.

Sementara itu, rencana Donald Trump memindahkan kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv Israel ke Yerusalem juga menuai reaksi. Meski belum final, rencana itu sudah mendapat respons negatif dan protes dari warga Palestina di Gaza. Mereka berunjuk rasa menolak rencana Presiden Trump.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.