Liputan6.com, Jakarta - Salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang lainya di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (26/1/2017), hakim Mahkamah Konstitusi itu dikabarkan ditangkap Rabu sore, 25 Januari 2017. Ia ditangkap karena diduga menerima suap terkait gugatan judicial review.
Ketiganya kini sudah diamankan di KPK dan dilakukan proses pemeriksaan intensif.
Advertisement
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Hingga saat ini nama salah satu hakim MK, PA, diduga kuat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Rabu kemarin.
Simah tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.