Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat pagi (27/1/2017).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (27/1/2017), tim penyidik KPK yang berjumlah 10 orang ini menggeledah untuk mencari bukti lain, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sekitar satu jam melakukan penggeledahan, tim penyidik meninggalkkan lokasi sambil membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap dalam kasus di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Penyidik KPK juga mendatangi kantor CV Sumber Laut Perkasa di ruko Royal Sunter, Jakarta Utara, Jumat pagi tadi (27/1/2017), saat kompleks pertokoan masih sepi.
Kantor perusahaan tersebut disegel pasca-OTT kasus dugaan suap hakim MK.
Warga dan satpam menyaksikan para penyidik yang membuka segel dan kembali mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat pemilik perusahaan, Basuki Hariman. Beberapa ruangan yang berada di lantai satu dan lantai dua kantor digeledah.
Sementara itu, penyidik KPK membebaskan tujuh orang saksi yang ikut diamankan dalam OTT dalam kasus dugaan penyuapan yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
Salah seorang saksi tersebut adalah seorang perempuan yang sedang bersama Patrialis saat ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.