Liputan6.com, Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar langsung mendekam di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Istri Patrialis, Sufriyeni pun tiba di Gedung KPK untuk menjenguk sang suami.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/1/2017), Sufriyeni datang membawa koper berisi pakaian, sajadah serta air zam-zam. Tak hanya sang istri, beberapa menit sebelumnya Patrialis juga dijenguk kakak kandungya.
Baca Juga
Sebelumnya, penyidik KPK melepas tujuh saksi yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya seorang perempuan yang ditangkap bersama Patrialis di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Advertisement
Namun demikian, wanita tersebut enggan memberikan keterangan apa kaitannya dengan Patrialis Akbar. Sejauh ini KPK menyatakan tidak ada gratifikasi seks dalam kasus ini.
Sementara hingga kini KPK telah menetapkan empat orang tersangka dan tujuh saksi. Termasuk wanita yang menemani Patrialis Akbar di salah satu pusat perbelanjaan.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.