Sukses

VIDEO: Munarman Penuhi Panggilan Polda Bali Sebagai Saksi

Selain ditemani oleh dua pengacara, Munarman juga didampingi 11 orang kuasa hukum lainnya.

Liputan6.com, Bali,- Juru bicara FPI Munarman memenuhi panggilan Polda Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (30/1/2017), Munarman dilaporkan kelompok lintas agama terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi tahun lalu yang dinilai merusak kerukunan umat beragama di Bali.

Dua pengacara Munarman datang ke Ditreskrimsus Polda Bali siang tadi (30/1/2017). Kehadiran dua pengacara tersebut untuk mendampingi juru bicara FPI itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Keduanya menolak memberikan keterangan pada wartawan. Selain ditemani oleh kedua pengacara, Munarman juga didampingi 11 orang kuasa hukum lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja menjelaskan Munarman akan dijejali dengan 25 pertanyaan. Namun bisa berkembang sesuai dengan keadaan nantinya.  

Sementara itu sejumlah orang mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Bali untuk menuntut Munarman meminta maaf kepada rakyat Bali.

Munarman dilaporkan oleh kelompok lintas agama terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi 2016 lalu yang dianggap merusak kerukunan umat beragama di Bali.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

Â