Liputan6.com, Pekanbaru - Pemilik dan Ketua Yayasan Tunas Bangsa, Lili Nurhayati diperiksa di Mapolresta Pekanbaru Senin sore hingga pukul Selasa pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Lili, Polisi akhirnya menetapkan perempuan itu sebagai tersangka kematian bocah usia 18 bulan penghuni Panti Asuhan Tunas Bangsa yang dikelolanya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (31/1/2017), Lili membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam penyiksaan terhadap M Zikli. Ia bersih keras bocah itu meninggal karena sakit diare. Lili juga mengungkapkan bahwa ia diperas oleh keluarga M. Zikli.
Advertisement
Lili mengungkapkan pihak keluarga korban meminta uang Rp 50 Juta atas kematian M Zikli. Lili juga juga menuturkan kalau pihak keluarga Zikli tidak peduli dengan keadaan korban ketika masih hidup.
Ketidakberesan panti asuhan dan panti jompo yang dikelola Yayasan Tunas Bangsa terbongkar setelah M Zikli meninggal beberapa hari lalu dengan cacing keluar dari mulutnya.
Terungkap juga, Panti Jompo Tunas Bangsa dikelola dengan tidak semestinya. Kondisi panti sangat tidak layak dan sebagian penghuni panti menderita gangguan jiwa.
Diduga kuat akibat penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi. Belakangan mereka dievakuasi. Sebagian dirawat di rumah sakit dan sebagian dibawa ke rumah sakit jiwa.
Selain kematian M Zikli, Lili Nurhayati juga akan diperiksa polisi dalam kasus lain. Seperti dugaan penyiksaan, eksploitasi, dan pembiaran atas penghuni panti lain.
Panti asuhan dan panti jompo Tunas Bangsa setahun terakhir ternyata ilegal karena izin operasionalnya habis pada 2015 lalu.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.