Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni hari ini kembali diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka 2014 dan 2015.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (2/1/2017), beberapa waktu lalu, Sylviana membantah tudingan menyelewengkan dana dari APBD DKI itu. Menurut dia dana itu bukan dana bansos seperti yang dilaporkan tapi dana hibah.
Baca Juga
Berdasarkan keputusan gubernur saat itu Joko Widodo atau Jokowi, dana yang tidak digunakan sudah dikembalikan ke kas Pemda DKI Jakarta sebesar Rp 35 juta pada 2014 dan Rp 801 juta pada 2015.
Advertisement
Penggunaan dana tersebut juga telah diaudit akuntan publik terdaftar dengan hasil pendapat wajar.
Rencananya pemeriksaan terhadap Sylviana Murni yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang masih berlangsung.Â
Â
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.